ANYER, (Bantenpedia.id) – Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2022 yang digelar Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 4-6 Desember lalu, menghasilkan 6 Prioritas Nasional Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono) dalam Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Banten Tahun 2023 di Aston Anyer Beach Hotel, Kamis (08/12).
6 (enam) Prioritas Nasional tersebut, kata Heni Yuwono, adalah:
1.Piloting Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa;
2.Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pelaksanaan Keadilan Restoratif;
3.Penyusunan Kurikulum Pendidikan Khusus bagi Anak di LPKA;
4.Penegakan Hukum Berkualitas Berbasis SPPT-TI;
5.Penyelenggaraan Penguatan Program Pengendalian HIV-AIDS;
6.Sosialisasi Modul dan pengisian Aplikasi SDP Basan Baran.
Untuk melaksanakan Prioritas Nasional tersebut, Heni Yuwono bilang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada Strategi Pelaksanaan Target Kinerja Tahun 2023.
“Pertama, Komitmen Pimpinan dalam mendukung Pencapaian Target Kinerja Tahun 2023”, ujarnya.
Selanjutnya, lakukan Perencanaan yang Matang serta lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Stakeholder dan Masyarakat terkait dengan pencapaian Target Kinerja.
Lalu, Perhatikan Kearifan Lokal Setempat dalam Pelaksanaan Kegiatan dan Peningkatan Kapasitas SDM dan Penempatan SDM yang Tepat.
“Pastikan Akuntabel dalam Penggunaan Anggaran dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Percepatan Pelaksanaan Target Kinerja 2023”, sambungnya.
Terakhir, Heni Yuwono meminta jajaran Pemasyarakatan untuk Melakukan Evaluasi Berkala Pelaksanaan Target Kinerja, Berkoordinasi terhadap Direktorat Pengampu (PIC) Target Kinerja apabila dalam pelaksanaan menghadapi kendala/permasalahan serta Tertib dalam Pelaporan.