TANGERANG, (Bantenpedia.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto memimpin rapat internal terkait pembahasan nota kesepakatan pembangunan unit Kerja keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
Adapun rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang beserta jajarannya. Rabu, (14/12).
Dalam rapat ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menyampaikan beberapa hal terkait nota kesepakatan pembangunan unit Kerja keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
“Dalam nota kesepakatan ini tolong ditambahkan beberapa Dasar Hukum pada Nota Kesepakatan, yaitu: Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi, Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0746.OT.01.01 Tahun 2017 Tentang Prosedur Teknis Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi,” kata Ujo Sujoto.
“Serta jangan lupa agar selalu dikoreksi setiap Pasal-pasal tertentu pada Nota Kesepakatan / Perjanjian Kerja Sama ini. Karena tidak sesuai dengan ketentuan pada Dasar Hukum terkait pembangunan Unit Kerja Keimigrasian,” tambahnya.
Terakhir, Ujo Sujoto berharap kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang agar selalu berkoordinasi dalam rangka pembangunan Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
“Untuk itu, diharapkan semoga koordinasi antara Pihak Kesatu dengan Pihak Kedua dapat berjalan dengan baik supaya proses pembangunan Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan dapat dilancarkan,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam rapat internal tersebut.
“Terimakasih saya ucapkan atas kesediaan waktu bapak Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk mengadakan Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan / Perjanjian Kerja Sama tentang Fasilitasi Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang Di Kota Tangerang Selatan pada hari ini,” ucapnya.
“Dan setiap arahan serta atensi bapak Kadiv Imigrasi akan kami lakukan,” tutupnya.
Di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto sangat mendukung pembangunan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
“Semoga pembangunan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan cepat terlaksana. Sehingga bisa langsung digunakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.