ANYER, (Bantenpedia.id) – Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa saat ini, menjadi salah satu bagian dari Indeks Tata Kelola Pemerintahan.
Hal tersebut telah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi.
Disampaikan Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham (Novita Ilmaris), Kementerian Hukum dan HAM berada di Peringkat ke-2 dari 34 Kementerian, Peringkat ke-4 dari 82 Kementerian/Lembaga serta Peringkat 9 dari 624 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Setiap tahun dilakukan penilaian ITKP, pada Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai ITKP dengan predikat baik, namun Tahun 2022 dan Tahun 2023 tantangan penilaian ITKP akan semakin besar karena semakin banyaknya indikator penilaian”, kata Novita Ilmaris dalam paparannya saat menjadi Narasumber pada Rakor Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (08/12).
Bicara indikator penilaian ITKP, Novita Ilmaris menjabarkan setidaknya ada 3 (tiga) indikator dalam ITKP, yakni Pemanfaatan Sistem Pengadaan seperti SiRUP (e-Tendering, e-Purchasing (e-Katalog), Non e-Tendering/Non e-Purchasing, e-Kontrak), Kualifikasi dan Kompetensi SDM Barjas serta Tingkat Kematangan UKPBJ.