SERANG, (Bantenpedia.id) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan sidang TPP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis, (17/11).
Adapun sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.
Lantas itu, kenapa Narapidana atau WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) harus di sidang TPP?
Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan juga termasuk dalam penentu terjadinya usulan Hak Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, bisa untuk menentukan apakah WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) layak diusulkan mendapatkan Haknya Seperti CB(Cuti Bersyarat), PB (Pembebesan Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas) atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.
Sidang TPP bertujuan untuk mengetahui mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas maupun Rutan. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan hak integrasinya.
Sebagai contoh, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang Melaksanakan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan perihal Usulan Program Integrasi Sosial (PB, CB) Asimilasi dirumah dan 1 Pengusulan pengobatan ke Rumah Sakit Pengayoman.
Dalam pelaksanaannya diikuti oleh Ketua TPP, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi BKD (Bimbingan Klien Dewasa) Bapas Serang, Sekertaris TPP dan Peserta Sidang TPP yang berjumlah 8 orang dengan keterangan 7 Orang pengusulan hak integrasi dan 1 orang pengusulan pengobatan ke Rumah Sakit Pengayoman.
Ketua TPP Rutan Serang, Maulana Kahfi Fikardin menyampaikan bahwa kegiatan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak yang terkait.
“Selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.” ucap Kahfi.
Sementara itu, Bryan nama Samaran salah satu WBP yang mengikuti Sidang TPP mengatakan bahwa sidang TPP berjalan dengan lancar, tidak ada pungutan apapun dalam pelaksanaan kegiatan ini, kita juga diperlakukan dengan baik, Tim TPP juga memberikan amanat kepada kamu agar berprilaku dengan baik selama menjalani masa hukuman disini karena dapat mempengaruhi hasil sidang TPP Nanti kedepannya.
Diakhir kegiatan Kahfi juga menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang TPP untuk mentaati segala persyaratan dan ketentuan yg sudah ditetapkan, karena pada hakikatnya bebas bersyarat bukanlah bebas murni yang mutlak. (Ridho)