SERANG, Bantenpedia.id – Sebagai wujud komitmen dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Rabu (10/01).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dan diikuti oleh seluruh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, dan seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas pada masing-masing Satuan Kerja.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menyampaikan jika pencanangan ini merupakan bentuk awal wujud nyata dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas serta usaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan Pencanangan ini merupakan bentuk Implementasi dalam mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024” ungkap Kalapas.
“Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah.” jelasnya