ANYER, (Bantenpedia.id) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten melakukan sosialisasi Katalog Elektronik (E-Katalog) Sektoral Kemenkumham kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten.
Sosialisasi E-Katalog Sektoral Kemenkumham tersebut disampaikan langsung oleh Emiel Amarrullah selaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Setwil UKPBJ Kemenkumham Banten pada kegiatan rapat koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Aston Anyer Beach Hotel. Kamis, (08/12).
Emiel menyebutkan dalam paparannya, bahwa E-Katalog Sektoral Kemenkumham ini merupakan salah bentuk resolusi Kemenkumham di tahun 2023.
“Di tahun 2023 nanti, seluruh pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten harus menggunakan E-Katalog Sektoral Kemenkumham,” katanya.
“Untuk itu, kepada seluruh jajaran UPT di Kanwil Kemenkumham Banten untuk segera melakukan pengadaan barang dan jasa menggunakan E-Katalog Sektoral Kemenkumham,” lanjutnya.
Emiel menjelaskan bahwa pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Hukum dan HAM RI terdapat beberapa etalase produk yang tersedia, yakni etalase makanan dan minuman; pakaian dinas; sarana dan prasarana UPT Pemasyarakatan; makanan tambahan bagi tahanan; keperluan sehari-hari perkantoran; dan produk sandang tahanan/narapidana/anak di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Sangat mudah menggunakan aplikasi E-Katalog Sektoral Kemenkumham ini, semua produk ada. Teman-teman cukup dengan membuka aplikasinya dan cari barang yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Diketahui bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian rapat koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Dimana Rakor ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto pada Rabu (07/12) kemarin. (BP)