Tangerang, Bantenpedia.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit Primaya dan monitoring implementasi JR Care, Penanggung jawab Kantor Pelayanan Jasaraharja Tigaraksa, saudara Fuad Hardani melakukan kunjungan silaturahmi untuk melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Unit keuangan, bagian pemasaran dan legal yang menjadi PIC Asuransi Jasa Raharja di rumah sakit. Kamis, (8/12/22).
Turut mendampingi Penangung jawab Kantor Pelayanan Tigaraksa, saudara Deni M Resta Mobile service dan saudari Riska Amelia petugas samsat Pasar Kemis. “Koordinasi yang terjalin saat ini antara PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dengan rumah sakit Primaya sudah sangat baik dan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama ini agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban kecelakaan yang terjamin PT. jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit Primaya” tandas Fuad, selaku penanggungjawab Kantor pelayanan Jasa Raharja Tigaraksa
Bagi korban kecelakaan Jasa Raharja akan dengan segera memberikan kepastian jaminan dengan memberikan surat jaminan atau guarantee letter (GL). Sehingga korban tidak perlu lagi mengeluarkan biaya perawatan hingga batas maksimum sebesar dua puluh juta rupiah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI N0.15-16 Tahun 2017 tentang program Dana Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (Yon)