SERANG, bantenpedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian (Distan) menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Penurunan harga ini menjadi angin segar bagi para petani di Banten, karena akan mengurangi beban biaya produksi dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, menyebut langkah pemerintah pusat ini sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap petani.
“Kami sangat menyambut baik kebijakan ini. Penurunan harga pupuk bersubsidi akan berdampak langsung terhadap pengurangan biaya agro input yang selama ini menjadi tantangan bagi petani kita,” ujar Agus di Serang, Kamis (23/10/2025).
Dengan kebijakan ini, harga pupuk bersubsidi mengalami penyesuaian signifikan:
Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg
NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg
NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg
Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640/kg
Agus menjelaskan, penurunan harga tersebut akan berimbas positif terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Dengan biaya pupuk yang lebih terjangkau, petani diharapkan dapat menggunakan pupuk sesuai rekomendasi teknis sehingga hasil panen per hektar dapat meningkat.
“Kita optimis, beban biaya berkurang, daya saing meningkat. Petani akan lebih semangat berproduksi karena merasakan langsung manfaat kebijakan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa langkah Kementan ini sejalan dengan visi Pemprov Banten dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kontribusi Banten sebagai salah satu sentra produksi beras nasional. Berdasarkan data BPS 2025, Provinsi Banten menempati posisi ke-8 sebagai sentra beras terbesar di Indonesia.
“Dengan dukungan kebijakan ini, kami berkomitmen menjaga bahkan meningkatkan posisi Banten sebagai lumbung pangan nasional,” tegasnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh petani, Agus menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas langkah strategis yang berpihak kepada petani.
“Inilah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada petani. Kami siap mengawal dan mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petani, Dinas Pertanian Provinsi Banten optimis sektor pertanian Banten akan semakin produktif, berdaya saing, dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat. (Adv)


