Kota Tangerang, Bantenpedia.id – Sebagaimana amanat dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri melalui Gubernur
Atas dasar tersebut, Bappeda Kota Tangerang malalui Bidang Perencanaan Pemerintahan melakukan kegiatan Eksposure dan Rekomendasi Hasil Evaluasi Penyeleggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 Terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2021 mulai tanggal 6-8 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Tangerang Arif R. Wismansyah, dan dihadiri pula oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr.Deddy Winarwan,S.STP.,M.Si beserta tim narasumber dan Daerah yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono menjelaskan bahwa agenda tersebut mengahasilkan beberapa catatan permasalahan hasil pencermatan terhadap capaian kinekerja dan dukomen pendukung IKK LPPD kota Tangerang Tahun 2021 diantaranya : Dalam hal perhitungan capaian kinerja berupa kegiatan fisik dihitung secara kumulatif, Dalam konteks pelaporan tidak lagi mengunakan angka-angka proyesi melainkan angka real time dan Dalam hal penyajian dokumen perlu dirinci dalam masing –masing kecamatan, kelompok umur, sasaran layanan dan kriteria layanan.
“Untuk penyajian surat keterangan/peryataan yang tidak berdampak pada perangkat daerah lainnya dapat ditandatangani oleh kepala dinas terkait,” jelas Decky
Untuk penyajian surat keterangan/peryataan yang berdampak pada perangkat daerah lainnya, lanjut Arief, harus ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, contoh : ada tidaknya bencana atau hal yang bersifat insidensial,peryataan bukan kewenagan peryataan aspek geografis.
“Untuk sasaran layanan yang mengacu atau ditetapkan dalam dokumen perencanaan, dokumen hal kajian, hasil analisis kebutuhan, perlu dilampirkan sebagai bagian dari dokumen pendukung,” lanjut Decky.
Arief berharap setelah kegiatan tersebut harapannya terdapat peningkatan yang signipikan terhadap LPPD Kota Tangerang ditahun mendatang.
“Saya berharap dari evaluasi ini kedepannya program – program OPD nanti bisa menuntaskan permasalahan – permasalahan sosial di Kota Tangerang,” harapnya.
Selanjutnya, Decky mengatakan bahwa pihaknya (Bappeda – red) terus berupaya untuk memperbaiki capaian kinerja dan hasil penilaian kinerja berdasarkan LPPD dan mengajak semua pihak agar memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kota Tangerang.
“Informasi LPPD Kota Tangerang menggambarkan kondisi kinerja pemerintah yang sesungguhnya dan hasil evaluasi LPPD sebagai bahan sinkronisasi perencanaan pembangun di Kota Tangerang guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Decky. (Advertorial)