SERANG, (Bantenpedia.id) – Peringati Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ikuti Puncak Peringatan HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022 yang digelar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Selasa (29/11).
Terpusat dari Istora Senayan Jakarta, kegiatan diikuti oleh seluruh Anggota KORPRI di seluruh Indonesia. Di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti secara daring bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan dibuka oleh Laporan Penyelenggaraan Kegiatan yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Zudan Arif Fakrulloh) selaku Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
Disampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan Puncak Peringatan HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022. Zudan berujar, berbagai kegiatan turut digelar guna memeriahkan Peringatan HUT KORPRI ke-51, diantaranya Pekan Olahraga KORPRI, Pekan Kesenian KORPRI dan MTQ KORPRI.
Dalam kesempatan ini, turut dilakukan ESQ Training oleh Ary Ginanjar Agustian, yang dikhususkan kepada bagaimana para ASN bisa mendapatkan materi yang bermanfaat tentang Core Value Berakhlak yang sudah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai nilai dasar ASN yang harus terus disosialisasikan sampai terimplementasi dengan baik.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) dalam sambutannya menyebut jika acara ini penting dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana introspeksi apa yang sudah dilakukan KORPRI selama 51 Tahun dan mau dibawa kemana KORPRI ke depan.
“Ini adalah momen kontemplasi, merenung dan mengevaluasi. Kalau lihat ke belakang, organisasi yang bisa survive lebih dari 50 tahun lebih itu tidak banyak, banyak organisasi yang baru merintis, namun sudah bubar. Tapi KORPRI, selama 51 Tahun mengabdi dan survive, itu dalah prestasi tersendiri bagi KORPRI”, ujarnya.
Mantan Kepala Kepolisian RI itu berujar, banyak hal positif yang dikerjakan organisasi KORPRI, salah satunya adalah melayani publik.
“Empat juta anggota KORPRI, telah banyak memberikan sumbangsih dalam menjalankan roda pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah”, kata Tito.
Tapi, dibalik hal positif itu pula, Tito mengakui masih banyak anggota KORPRI yang terlibat masaha hukum dalam berbagai bentuk tindak pidana.
“Oleh karena itu kita harus berusaha untuk memperbaiki. It is time for us to change. Acara ini menjadi momentum untuk berubah. Kenapa? Karena ke depan, kita dituntut untuk memiliki Agility atau keluwesan, kelincahan untuk bisa beradaptasi. Luwes untuk beradaptasi dalam perubahan karena di dunia ini yang pasti adalah perubahan. Saya harap KORPRI bisa jadi Agent of Change, Menuju Indonesia Emas 2045”, pungkasnya.