bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Pemprov Banten Dukung Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Kabupaten Lebak
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi
Kab Tangerang
Buka Tempat Makan di Ciputat, Benyamin Cicipi Cita rasa Warung Kondre Milik Andre Taulany
tangsel
Siapkan Kader Ulama, Baznas dan MUI Kota Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kota Tangerang
Kunjungi Anyer, Andika Hazrumy Ingatkan Pariwisata Tulang Punggung Perekonomian
Kab. Serang Politik
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
Nasional
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Berita baru > Pemprov Banten Dukung Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Kabupaten Lebak
Berita baru

Pemprov Banten Dukung Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Kabupaten Lebak

Redaksi Bantenpedia.id
Diunggah: 21 September 2022 - 8:03 PM
Redaksi Bantenpedia.id
Share
3 Menit Dibaca
SHARE

 

Kota Serang,Bantenpedia.id- Pemerintah Provinsi Banten mendukung proses penyelesaian konflik pertanahan atas tanah yang dikelola PT Bantam & Preanger Rubber di Kabupaten Lebak yang Hak Guna Usaha (HGU) berakhir pada 31 Desember 2002. Tanah tersebut menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Provinsi Banten yang diusulkan oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten M Yusuf mengatakan setiap rapat, pertahap ada masukan yang jelas. Bahkan sudah ada masukan teknis, apa yang harus dilaksanakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal itu diungkap M Yusuf dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2022 di Gedung Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (21/9/2022).

Dikatakan, yang perlu diperhatikan adalah luas tanah sesuai dengan sertifikat dan hasil pengukuran ulang sesuai teknologi ukur saat ini. Berikutnya adalah masa Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengungkapkan ada delapan bidang eks HGU PT Bantam & Preanger Rubber dengan 1.100 hektar yang berakhir pada 31 Desember 2002. Pada pengukuran ulang terjadi perbedaan luas, yakni 944,02 hektar.

Menurutnya, perbedaan luas bisa terjadi karena perbedaan penunjukan batas oleh pemohon, perbedaan teknologi peralatan ukur, perbedaan metode penghitungan luas, hingga keadaan topografi.

“Penyelesaian permasalahan eks HGU PT The Bantam & Preanger Rubber mengacu pada penguasaan fisik dengan itikad baik di lapangan,” ungkap Rudi.

“Akan dilakukan verifikasi penguasaan fisik di lapangan yang selanjutnya akan dikelompokkan menjadi tiga. Tanah yang telah digarap masyarakat serta memenuhi kriteria subjek dan objek reforma agraria, tanah yang masih dikuasai fisik oleh bekas pemegang hak, tidak ada keberatan dari pihak lain dan dapat dimohon hak sesuai dengan peraturan perundang-perundangan, serta tanah yang dapat digunakan untuk program ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Banten, program Pemerintah Kabupaten Lebak, dan kepentingan strategis lainnya yang dialokasikan melalui Bank Tanah,” pungkasnya.

Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov Banten, Polda Banten, Kejati Banten, Pemkab Lebak, PT The Bantam & Preanger Rubber, Persaudaraan Petani Banten (P2B) dan Komunitas Petani Sampang Peundeuy (Kompas).(Fz)

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih

Tejo Harwanto Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni AKIP – Poltekip di Wilayah Banten 

Langgar Aturan, 3 WNA Asal Kamerun Diamankan Kantor Imigrasi Tangerang

BPK Periksa Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Pada Satker Pemasyarakatan di 5 Kantor Wilayah Kemenkumham

Redaksi Bantenpedia.id 21 September 2022
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Pasca BBM Naik, Setiap hari Personil Ditpamobvit Polda Banten Bagikan Paket Sembako
Next Article Pemprov Banten Percepat Penyaluran BLT BBM Tahun 2022
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi
Buka Tempat Makan di Ciputat, Benyamin Cicipi Cita rasa Warung Kondre Milik Andre Taulany
Siapkan Kader Ulama, Baznas dan MUI Kota Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kunjungi Anyer, Andika Hazrumy Ingatkan Pariwisata Tulang Punggung Perekonomian
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?