bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cikarang – Bekasi
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi
Kab Tangerang
Buka Tempat Makan di Ciputat, Benyamin Cicipi Cita rasa Warung Kondre Milik Andre Taulany
tangsel
Siapkan Kader Ulama, Baznas dan MUI Kota Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kota Tangerang
Kunjungi Anyer, Andika Hazrumy Ingatkan Pariwisata Tulang Punggung Perekonomian
Kab. Serang Politik
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
Nasional
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Daerah > Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cikarang – Bekasi
Daerah

Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cikarang – Bekasi

Redaksi Bantenpedia.id
Diunggah: 5 Desember 2022 - 6:23 PM
Redaksi Bantenpedia.id
Share
2 Menit Dibaca
SHARE

Malingping,  Bantenpedia.id – Petugas Jasa Raharja Samsat Malingping Cabang Banten, Angga Wedatama melakukan survey ahli waris kejadian kecelakaan Lalu Lintas pada hari Senin, 26 September 2022 di jalan raya Cikarang – Bekasi tepatnya di Sukaresmi Cikarang Selatan Bekasi Regency yang melibatkan dua kendaraan yaitu sepeda motor yang dikendarai Sdr Entus, bertabrakan dengan kendaraan mobil yang dikendarai Agus Djaelani. Sabtu, (3/12/22).

Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yaitu Sdr. Entus di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan operasi. “Jasa Raharja telah memberikan jaminan maksimal Rp 20 juta rupiah kepada korban sewaktu dirawat”, terang Angga. Dan kemudian sekitar 2 bulan di rawat di Rumah Sakit Cikarang yaitu tepatnya tanggal 29 November 2022, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.

“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Angga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Senin, 05 Desember 2022 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya. (Yon)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar

Tingkatkan Sinergitas, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Kunjungan ke Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa BKI UIN Banten Berikan Pelatihan Pembuatan Mahar Kreatif Bagi Warga Binaan Perempuan Rutan Serang

Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Meninggal Dunia atas Korban Laka Lantas di Jalan Raya Serang KM 15,5

Redaksi Bantenpedia.id 3 Desember 2022
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Tim Pembina Samsat Banten  Sosialisasikan Peranan Penting Pajak Di SMA N 2 Kota Serang
Next Article Jasa Raharja Dorong Generasi Muda Aktif Cegah Laka Lalin
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi
Buka Tempat Makan di Ciputat, Benyamin Cicipi Cita rasa Warung Kondre Milik Andre Taulany
Siapkan Kader Ulama, Baznas dan MUI Kota Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kunjungi Anyer, Andika Hazrumy Ingatkan Pariwisata Tulang Punggung Perekonomian
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?