Cilegon, Bantenpedia.id – Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Ramanuju Devi Tri Oktaria melaksanakan kegiatan Silahturahmi ke Desa Wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, salah satu desa yang dikunjungi yaitu Desa Kubangsari yang disambut langsung dengan baik oleh Ibu Ade sebagai Kasie di Desa tersebut. Senin, (21/11/22).
Selain bersilahturahmi, juga bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai program yang sedang berlangsung yaitu pemutihan denda pajak yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus sampai 31 Desember 2022.
Devi juga menjelaskan bahwa, “Dalam kesempatan penghapusan denda pajak kendaraan bermmotor (PKB), bebas pokok & denda BBNKB II, pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi, serta pembebasan denda tahun lalu SWDKLLJ. Semoga dengan adanya informasi mengenai program tersebut dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan kepada warga setempat”.
Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa, “Upaya masif ini juga kami lakukan bersama Tim Pembina Samsat lainnya di wilayah Banten. Dengan makin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini kami harap dapat menurunkan tunggakan PKB & SWDKLLJ di wilayah Banten.” Pungkasnya. (Lan)