SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui program unggulan AKU DESA Digital (Administrasi Kependudukan Digital di Desa), sebanyak 116 desa kini telah membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di tingkat desa.
Program ini menjadi bagian dari langkah strategis Disdukcapil dalam mendekatkan pelayanan publik, sekaligus mendukung transformasi digital yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, mengatakan bahwa inovasi AKU DESA Digital merupakan terobosan dalam sistem pelayanan adminduk yang sebelumnya masih bersifat manual, kini beralih ke sistem digital yang lebih cepat dan efisien.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil kini telah bertransformasi dari pelayanan manual ke digital, dan AKU DESA Digital menjadi inovasi terbaru kami,” ujarnya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Aula Tb. Suwandi, Rabu (15/4/2026).
Program ini telah dicanangkan sejak Februari 2026 dan terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan April, sebanyak 116 desa telah bergabung sebagai mitra dan memiliki akun desa digital untuk melayani masyarakat sesuai wilayah masing-masing.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Seluruh pengurusan dokumen kependudukan kini dapat diakses lebih mudah melalui desa, bahkan terintegrasi dengan aplikasi layanan digital.
“Melalui AKU DESA, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan adminduk. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi serba digital,” jelas Sukristyorini.
Disdukcapil Kabupaten Serang menargetkan hingga akhir Desember 2026, seluruh 326 desa di wilayahnya dapat menjadi mitra layanan adminduk berbasis digital. Setiap desa nantinya akan memiliki petugas admin khusus yang bertugas membantu masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menegaskan bahwa penunjukan petugas admin desa dilakukan langsung oleh kepala desa dengan prosedur yang ketat, termasuk penandatanganan komitmen kerahasiaan data penduduk.
“Keamanan data menjadi hal utama. Petugas desa akan dibekali surat tugas serta pelatihan khusus agar mampu mengoperasikan sistem layanan digital dengan baik,” ujarnya.
Untuk mempercepat capaian target, Disdukcapil juga активно melakukan sosialisasi melalui pemerintah kecamatan, desa, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat.
Program AKU DESA Digital turut mendapat dukungan penuh dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan modern.
Melalui sistem ini, berbagai dokumen kependudukan dapat diajukan secara digital oleh petugas desa dan hasilnya dapat langsung diunduh maupun dicetak untuk masyarakat.
“Seluruh layanan adminduk dipastikan gratis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hani.
Dengan hadirnya inovasi AKU DESA Digital, Disdukcapil Kabupaten Serang optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata hingga ke pelosok desa. (Adv)


