SERANG, (Bantenpedia.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang ke-6 sepanjang tahun 2022. Kali ini, pemusnahan tersebut dilakukan di lapangan Apel Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022).
Pemusnahan narkotika ini dipimpinan langusung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose dengan dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Banten Banten, Wakapolda Banten, Kajati Banten, Kakanwil Kemenkumham Banten, Korem 064/MY, tokoh masyarakat dan ASN Pemerintah Provinsi Banten.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan BNN di sejumlah daerah di Indonesia dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sedangkan untuk rincian barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu seberat 402,34 kilogram, daun ganja seberat 198,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 105.209 butir.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga memusnahkan prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak delapan botol dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.
“Seluruh batang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan mengamankan sebanyak 38 orang tersangka,” kata Petrus kepada awak media.
Petrus menilai, dengan diamankannya ratusan kilogram narkoba ini, BNN berhasil menyelamatkan 2 juta lebih generasi muda di Indonesia.
“Rata-rata barang bukti yang kita amankan dari jaringan internasional Myanmar-Indonesia dan Indonesia-Malaysia,” katanya.
Petrus menegaskan, BNN hanya menahan pengedar narkoba. Sedangkan untuk pengguna pihaknya akan melakukan rehabilitasi.
“Jadi yang kita tahan itu pengedarnya yah bukan pengguna. Kalau pengguna kita akan asessment untuk kemudian dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten Moh. Tranggono mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika yang telah dilakukan BNN RI.
“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNN RI, semoga ini dapat menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di Indonesia, terntunya dengan bersinergi bersama BNN RI,” kata Tranggono.