Serang, (Bantenpedia.id) – Merujuk pada amanat Permenkumham Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dimana Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama mempunyai tugas dalam proses penyimpanan, publikasi dan evaluasi naskah kerja sama yang dilakukan oleh Satuan Kerja pada Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, seiring pelaksanaannya, beberapa kendala kerap ditemui dalam menjalankan fungsi tersebut, diantaranya adalah belum terinformasinya data dan rencana kerjasama di Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, belum terimplementasinya regulasi tentang kerja sama secara maksimal serta belum adanya keseragaman/keselarasan dalam penyusunan naskah kerja sama.
Demikian disampaikan Subkordinator Kerjasama Lembaga Pemerintah Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Aman Budi Manduro) dalam Sosialisasi Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) di Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (13/12).
Berangkat dari permasalahan itu, Biro Hukerma memperkenalkan P2MA atau Penyimpanan Publikasi dan Kerjasama yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi dalam hal penyimpanan, publikasi data kerja sama yang berdampak pada meningkatnya kualitas data kerja sama.
“Tidak hanya itu, P2MA juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas penyimpanan publikasi data kerja sama dan memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama”, ujarnya.
Hadir di tempat kegiatan sekaligus membuka secara resmi kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini Yusuf, menyampaikan apresiasi atas adanya Inovasi Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) yang disebutnya dapat mewadahi kerjasama yang diampu oleh Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan dilanjutkan dengan Tutorial Penggunaan Aplikasi Penyimpanan Publikasi dan Kerjasama (P2MA) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis mengingat ke depan, Admin Aplikasi P2MA akan sampai pada Unit Pelaksana Teknis.
Terselenggara di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Turut hadir, Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Yurista Dwi Artharini.