KOTA SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi memimpin langsung langkah percepatan penanganan banjir di kawasan Banten Lama, khususnya wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama, sebagai bentuk komitmen kuat Pemerintah Kota Serang dalam melindungi keselamatan warga dan menata kawasan bersejarah tersebut.
Komitmen tersebut ditegaskan Budi Rustandi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Sabtu (10/1/2026). Rapat dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Serang, BPBD, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Sosial, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam arahannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Serang tidak boleh dilakukan secara reaktif. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir lebih awal dengan langkah nyata dan terukur sebelum bencana terjadi.
“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal dan sungai harus dikembalikan ke fungsi awalnya agar tidak terus mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Budi.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan utama banjir di kawasan Banten Lama adalah penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar serta minimnya kesadaran pengelolaan lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan fungsi kanal yang pada masa Kesultanan Banten berjalan optimal, kini tidak lagi mampu menampung debit air secara normal.
Sebagai solusi, Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan rencana penataan kawasan secara bertahap dan humanis. Tercatat sekitar 210 rumah di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama masuk dalam program relokasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan perlindungan sosial bagi warga terdampak.
“Penataan ini bukan bentuk kekerasan, melainkan wujud kecintaan dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Jika dibiarkan, risiko banjir justru akan terus mengancam warga sendiri,” ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa penanganan banjir di kawasan Banten Lama sejalan dengan arahan Gubernur Banten yang menargetkan Kota Serang sebagai wilayah bebas banjir. Dalam pembagian kewenangan, Pemerintah Provinsi Banten menangani normalisasi empang dan sungai utama, sementara Pemkot Serang fokus pada revitalisasi kanal dan penataan kawasan pendukung.
Sebagai bentuk keseriusan, usai rapat koordinasi Budi Rustandi bersama jajaran melakukan peninjauan langsung Kanal Banten Lama serta menyusuri Sungai Pabean di kawasan Pacinan hingga muara, guna memastikan kondisi lapangan sesuai dengan rencana penanganan.
Wali Kota Serang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Serang yang aman dari banjir tanpa mengabaikan nilai sejarah Banten Lama sebagai kawasan cagar budaya.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal keberanian mengambil keputusan demi masa depan Kota Serang,” pungkasnya. (Adv)


