Serang,bantenpedia.id – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Denny Pribadi, melaksanakan kegiatan door to door kepada para pemilik dan pengusaha angkutan umum di wilayah Kabupaten Serang pada hari kamis, 07 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi langsung perusahaan maupun pemilik kendaraan angkutan umum guna memberikan edukasi terkait pentingnya pembayaran IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga melakukan pendataan serta mengingatkan jatuh tempo pembayaran IWKBU kepada para pemilik angkutan umum.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan flyer informasi mengenai program doorprize logam mulia kepada masyarakat dan para wajib bayar yang melakukan pembayaran tepat waktu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU.
Melalui kegiatan door to door ini, Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten berharap dapat mempererat hubungan dan komunikasi dengan para pemilik kendaraan umum, sehingga tercipta peningkatan kepatuhan pembayaran serta optimalisasi perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta aktif melakukan upaya preventif dan edukatif demi terciptanya keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.(Fj)


