Tangerang, Bantenpedia.id – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan sosialisasi UU 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan pada pertemuan warga Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Banten, bertempat di Aula Kelurahan Sukasari. Jumat, (7/10/22)
Kepala Kelurahan Sukasari Bapak H Adi Pratama yang telah menginisiasi kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini perlu saya fasilitasi karna saya nilai ini penting sebagai edukasi bagi warga masyarakat kami untuk mengetahui prihal hak & kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor sekaligus sebagai pengguna jalan yang memiliki resiko mengalami insiden kecelakaan lalu lintas di jalan raya”.
“Harapan saya setelah mengikuti acara ini warga menjadi lebih taat atas kewaibannya membayar pajak, pajak ini kan untuk pembangunan agar Banten yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi. Selain itu warga kami jadi tau tentang cara pengurusan santunan kecelakaan apabila ada keluarganya yang mengalami kecelakaan, tambah Adi.
Pada kesempatan ini Ahmad Arif Budiman selaku narasumber dari Jasa Raharja menyampaikan tentang beberapa informasi penting diantaranya prihal bahaya kecelakaan lalu lintas & tata cara pengurusan santunan. Pada kesempatan ini Arif juga mensosialisasikan tentang Pergub 24 Tahun 2022 prihal pembebasan denda PKB dan insentif pembebasan bea balik nama kendaraan. Arif menambahkan bahwa Jasa Raharja juga memberikan progam yang sama yaitu pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu & tahun tahun lalu.
Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa, “upaya massif ini juga kami lalukan di wilayah Kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kota Tangerang & Kab. Tangerang, dengan harapan program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga masyarakat Tangerang khususnya para pemilik kendaraan bermotor.”
“Harapan kami dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini tentunya akan berbanding lurus dengan turunnya angka tunggakan SWDKLLJ khususnya di wilayah Kota & Kab. Tangerang. tambah Hastuti. (Shj)