Kepulauan Seribu, bantenpedia.id – Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPM PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu,Selasa (14/1), melakukan pemantauan perizinan di Pulau Bidadari dan Pulau Air, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Selain aspek perizinan, pengawasan juga meliputi aspek perlindungan modal.
Kepala Pelaksana UPM PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memastikan kelengkapan perizinan dari pelaku usaha di pulau resort. Hasilnya diketahui sejumlah perizinan yang belum terpenuhi pelaku usaha.
“Pelaku usaha Pulau Bidadari yang belum ada seperti izin persetujuan lingkungan dan sertifikat layak sehat. Kalau di Pulau Air lebih banyak,” katanya, Rabu (15/1).
Selain perizinan yang belum lengkap, ungkap Erwin, pelaku usaha di Pulau Bidadari juga belum melakukan pelaporan tenaga kerja secara rutin. Sedangkan pelaku usaha resor di Pulau Air hampir semua perizinan seperti bangunan, pelaporan tenaga kerja dan lain-lain belum terpenuhi
Terkait dengan perizinan yang belum terpenuhi, Erwin mengaku telah memberikan Arahan dan siap melakukan pendampingan hingga rampung, mulai dari proses pelengkapan berkas dan penginputan.
“Kita telah berkomunikasi dan mereka siap melengkapinya. Tentunya akan kita redam dan secara bertahap dikomunikasikan,” tandasnya. (Red)


