Tangerang, Bantenpedia.id – RSPA ( Road Safety Partnership Action ) merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Dan dilombakan setiap Tahun nya, yang pesertanya terdiri dari Polres Polres di mulai dari tingkat polda hingga tingkat Nasional
Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut,yang di laksanakan pada tanggal 01 November 2022 di Polda Metro Jaya. hal ini diawali dengan menugaskan perwakilannya Rasyid Rahman Ridho mengikuti rapat kordinasi RSPA , hingga Penilaian pemilihan juara Tingkat Polres.
Rasyid Rahman Ridho Penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten mengungkapkan, Salah satu pembahasan yang menjadi poin utama diantaranya evaluasi titik rawan laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Ini nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahaan diwilayah tersebut.dan juga wilayah wilayah troublespot yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
“Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan dan kelancaran lalu lintas ini diperlukan peran serta berbagai pihak. Antara lain Stakeholder yang memang tugas nya berkaitan dengan hal tersebut,” jelasnya.
Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa, Jasa Raharja sebagai Bada Usaha Milik Negara yang diberikan Amanah oleh pemerintah untuk mengelola UU 33 dan 34 yang salah satu tugas utamanya adalah memberikan jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan & korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.
“Tentunya kami (Jasa Raharja) sangat menyambut baik kegiatan ini, karena sejalan dengan program kerja kami dalam Kegiatan pencegahan kecelakaan,” pungkasnya. (Shj)