TANGERANG, Bantenpedia.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris peserta aktif BPJamsostek yang telah meninggal dunia.
Adapun peserta BPJAmsostek yang meninggal dunia tersebut ialah almarhum Mahmudin dan Nasiroh.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi kepada kedua ahli waris.
Untuk diketahui bahwa almarhum Mahmudi merupakan Security di SMP 21 Kota Tangerang, ia meninggal mendadak di Pos jaga saat sedang bekerja. Sehingga ia berhak mendapatkan santunan dari BPJamsostek dengan total Rp. 241.303.408. Adapun rinciannya ialah Santunan JKK JKM Rp. 150.303.408, Santunan Berkala Rp. 12.000.000, Biaya Pemakaman Rp. 10.000.000 dan Beasiswa 1 orang anak SMA-Kuliah Rp. 69.000.000.
Sedangkan almarhumah Nasiroh merupakan Guru SD Darusalam Kota Tangerang, ia meninggal dunia karena sakit. Sehingga ia mendapatkan santunan dari BPJamsostek sebesar Rp. 42.000.000.
Saat ditemui usai menyerahkan santunan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap Zain.
“Dan ini kami hadiri disini untuk menyerahkan hak kedua almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Zain.
Lebih lanjut, Zain menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja dari resiko kematian. Manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. Namun, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau saat bekerja ia mendapatkan santunan sebesar 48 dikali upah yang didaftarkan.
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat pekerja mampu bekerja lebih keras dan lebih produktif tanpa dihantui kecemasan menghadapi risiko sosial karena telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK karena apapun pekerjaan anda, semua bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK sesuai dengan salah satu tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” tutup Zain.
Diketahui bahwa penyerahan santunan ini diserahkan di sela-sela kegiatan pembukaan kursus mahir dasar bagi pembina Pramuka Tingkat SD Kota Tangerang Tahun 2023.
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut ialah Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin serta unsur Forkopimda Kota Tangerang..