BANDUNG, Bantenpedia.id – Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) daerah masih banyak yang diposisikan sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bahkan menyamakan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), padahal undang-undang tegas menyebutkan bahwa Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS).
Pengakuan ini disampaikan langsung Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Prof Syibli Syarjaya di hadapan puluhan pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten Kota se Jawa Barat dan Banten di Kota Bandung, Senin 4 Desember 2023.
“Karena itu, kita harus terus berjuang melakukan penguatan kelembagaan Baznas bahwa kita adalah amil negara yang bekerja di Lembaga Pemerintah, walau non struktural,” kata Prof Syibli dalam pertemuan mengambil tema “Penguatan Kompetensi Pimpinan Baznas se Jawa Barat dan Banten” tersebut.
“Kita ini sama seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum-red), Bawaslu atau lembaga negara lainya,” ujarnya.
Kesalahpahaman publik tentang Baznas tak bisa disalahkan sepenuhnya karena berbagai permasalahan. Karena itu yang menjadi tugas amilin amilat adalah mengelola zakat secara profesional dan akuntabel. Mematangkan perencanaan, keuangan dan pelaporan adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan publik pada BAZNAS.
“Ingat, kita menjadi amil Baznas dapat meminta, bukan dikasih negara sebab kita mendaftar, ikut seleksi. Itu artinya, jabatan ini kita minta, bukan dikasih,” tambah mantan Rektor UIN Banten ini.
Wakil Ketua Baznas Jawa Barat bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan (PKP), Achmad Ridwan menguatkan statmen diatas. Menurutnya bahwa pengelolaan zakat tidak hanya bicara pengumpulan dan penyaluran zakat, lebih jauh adalah tentang manajemen pengelolaan. Inilah hal penting yang perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan publik.
“Maka Rakor Waka III ini amat strategis karena mengelola secara profesional amat penting membangun lembaga BAZNAS yang terpercaya,” imbuhnya.
Sekadar informasi, pertemuan pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jabar dan Banten adalah rentetan kegiatan penguatan kelembagaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Baznas sebagai amil negara dalam mengelola dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya. BAZNAS secara marathon melakukan ini di berbagai provinsi. (asa)