Lebak, Bantenpedia.id – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi resmikan Perpustakaan Pancasila di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Selasa (05/12).
Peresmian ini menjadikan Perpustakaan Pancasila Lapas Kelas III Rangkasbitung sebagai Perpustakaan Pancasila Pertama yang ada di Lapas/Rutan wilayah Provinsi Banten.
Hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Dodot Adikoeswanto), Pj. Bupati Lebak (Iwan Kurniawan), Deputi HAL, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP (Prakoso), Deputi HAL dan Kerja Sama BPIP (Akbar Hadi) dan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung (Suryanta Leonardo Situmorang).
Dalam sambutannya, Yudian menyampaikan bahwa dengan berbagai riset, peningkatan budaya literasi pada Warga Binaan Pemasyarakatan mampu mengubah pribadi dan mencegah terjadinya pengulangan kriminal.
“Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan pendidikan akan memiliki peluang lebih kecil untuk kembali ke Lapas/Rutin, sebaliknya, mereka akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan”, ujar Yudian.
Perpustakaan Pancasila, kata Yudian, diharapkan mampu menjadi wadah dalam meningkatkan pemahaman Pancasila Warga Binaan Pemasyaratakan, selain sebagai sarana membaca dan tempat untuk menyegarkan kembali pikiran selama menjalani hukuman.
“Kami berharap Perpustakaan Pancasila dapat memberikan pemahaman Pancasila sehingga saat keluar nanti, pemahaman itu bisa diaktualisasikan, baik di dalam maupun di luar Lapas”, imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyebut sejatinya peresmian Perpustakaan Pancasila ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana disampaikan keterlibatan stakeholders dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sangatlah dibutuhkan.
“Oleh karenanya, kami mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan BPIP berkenaan dengan Perpustakaan Pancasila ini”, ujarnya.
Pria kelahiran Kendal itu berharap, ke depannya, Perpustakaan Pancasila tidak hanya ada di Lapas Kelas III Rangkasbitung saja, tetapi ada di 11 (sebelas) Lapas/Rutan lainnya yang ada di wilayah Provinsi Banten.