Lebak, Bantenpedia.id – Samsat Lebak dan petugas Samsat Malingping Adytia Nugraha dan Wildan Hidayatullah berkoordinasi dengan Kanit Laka Ipda. R Agung dan Tim Laka. Senin, (3/10/22)
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto dengan tujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra Kepolisian terkait percepatan Laporan Polisi.
Pada kegiatan ini petugas Samsat Malingping dan Samsat Lebak yang masuk wilayah Polres Lebak berkordinasi dengan Kanit Laka dan Tim Laka terkait percepatan pengeluaran Laporan Polisi(LP) yang akan memasuki Operasi Zebra tanggal 03 – 16 Oktober 2022 sehingga apabila ada korban kecelakaan lalu lintas diharapkan bisa segera di tangani baik oleh pihak Kepolisian atau pun Jasa Raharja dan masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan cepat tertangani oleh pihak Rumah sakit terkait penjaminan biaya rawatan korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” tutup Saldhy Putranto. (Nri)