Kota Serang,Bantenpedia.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan nilai kebangsaan merupakan salah satu hal yang mendasar, sehingga nilai kebangsaan harus dapat ditanamkan pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Demikian hal itu disampaikan oleh Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2022-2023, Jawaban Komisi V Sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Usul Komisi V Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (5/11/2022).
“Pendidikan dan wawasan kebangsaan, saya pikir ini penting, maka saya menyambut baik, dengan menanamkan wawasan kebangsaan tersebut dapat mewujudkan Indonesia maju dan Indonesia emas,” ungkapnya
Menurutnya, semangat kebangsaan merupakan modal sosial untuk dapat menjaga stabilitas daerah maupun negara, dan juga menjadi semangat untuk dapat bersama-sama membangun serta meningkatkan kesejahteraan.
“Itulah yang mengikat kita, sehingga dengan itu kita yakin untuk terus dapat bersama-sama membangun bangsa dan negara ini,” katanya.
Dengan demikian, kata Al Muktabar, dirinya mendukung Raperda tersebut untuk bagaimana bersama-sama dalam rangka penguatan kebangsaan.
“Wawasan kebangsaan ini harus dijaga dan ditanamkan, jadi kalau di pararelkan pada aspek pendidikan, ini sangat tepat sebagai edukasi,” imbuhnya.
Sementara, Juru Bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barmawi menyampaikan subtansi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan tersebut sebagai payung hukum dan pedoman dalam pendidikan.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Anggota DPRD Provinsi Banten serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.