CILEGON, (Bantenpedia.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto memberikan arahan terkait Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Rencana Penarikan Dana Hingga Minggu I Bulan Desember Tahun 2022 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Selasa, (01/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan diikuti oleh Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto meminta kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon untuk melakukan revisi terkait seluruh laporan.
“Berdasarkan arahan dari Bapak Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten tentang optimalisasi penyerapan anggaran. Untuk itu, saya minta kepada jajaran Kantor Imigrasi Cilegon agar melakukan revisi terkait penyidikan yang dilaksanakan dengan kegiatan pengawasan mandiri. Serta bentuk beberapa tim Intelijen yang terdiri dari petugas di seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan petugas diluar seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, laksanakan pengawasan secara rutin dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran,” kata Ujo Sujoto.
“Selain itu, lakukan revisi terkait perbelanjaan untuk penanganan Covid. Dan juga segera melaksanakan Operasi Gabungan dan Operasi Mandiri dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran. Bila penyerapan masih kurang optimal, laksanakan kegiatan-kegiatan yang dinilai lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran,” tambah Ujo Sujoto.
Lebih lanjut, Ujo Sujoto menegaskan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon untuk melakukan Road Map terkait rencana penyerapan anggaran akhir tahun.
“Setelah rapat ini harus dibuat Road Map terkait rencana penyerapan anggaran akhir tahun. Buat laporan terkait perubahan dari rencana penyerapan sebelumnya, sampai dengan rencana penyerapan terbaru yang sudah direvisi sesuai bimbingan tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyambut baik atas arahan tersebut. Ia mengaku akan segera menindaklanjuti arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
“Kami atas nama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan waktu bapak Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten datang kesini untuk memberikan arahan kepada kami,” ucapnya.
“Terkait arahan tersebut, kami akan segera menindaklanjuti setiap evaluasi serta bimbingan yang diberikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” tutupnya. (BP)