SERANG, (Bantenpedia.id) – Upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk membangun sinergitas dengan berbagai pihak dalam rangka mensukseskan sistem Pemasyarakatan PASTI terus dilakukan.
Terbaru, Selasa (04/10) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POKTEKIP) Kementerian Hukum dan HAM.
Mou tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) dengan Direktur POLTEKIP (Rahmatanti) yang berlangsung di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.
Dalam prakatanya, Tejo Harwanto mengatakan bahwa dengan adanya momentum kerja sama tersebut merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berkomitmen bersama dalam membangun pengembangan karir dan pengembangan kompetensi.
Bicara materi, kedua belah pihak akan menindaklanjuti MoU tersebut dengan Perjanjian Kerja Sama terkait implementasi Tri Dharma Pengabdian kepada masyarakat.
Kakanwil pun mengapresiasi adanya Nota Kesepahaman ini.
“Semoga adanya MoU ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan dan menghasilkan outcome dari seluruh kurikulum yakni ASN Kemenkumham yang Profesional dan memiliki integritas”, ujar Tejo Harwanto.
Sementara, disampaikan Ditektur POLTEKIP (Rahmayanti), Laboratorium Inti ditujukan bagi Taruna POLTEKIP yang akan melakukan praktek lapangan.
“Melalui Laboratotium Inti, kami ingin mengajak Taruna untuk melihat langsung pelaksanaan tusi yang ada di lapangan. Harapannya, Laboratorium Inti mampu menghasilkan menjadi kader kepemimpinan di masa depan dan memberikan pengabdian dan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat”, ujar Rachmayanti.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), Pejabat Administrasi dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Banten, serta Kepala Satuan Kerja Wilayah Serang Raya.