Serang, (Bantenpedia.id) – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten melakukan Koordinasi dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) terkait penyelenggaraan Sosialisasi Rancangan KUHP (RKUHP) oleh Wakil menteri Hukum dan HAM bertempat di Gedung Rektorat UNTIRTA, Senin (12/09).
Membuka pertemuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten (Andi Taletting Langi) mengatakan, sebagaimana pernah disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Pemerintah akan melakukan sosialisasi Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) hingga ke kampus-kampus di Indonesia.
Salah satunya, kata Andi Taletting, Wakil Menteri Hukum dan HAM akan menyampaikan terkait Sosialisasi RKUHP di harapan ratusan mahasiswa di Perguruan Tinggi di Wilayah Provinsi Banten.
“Untuknya, jika berkenan, apakah kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di Untirta? Adapun kegiatan tersebut akan digelar pada 21 September mendatang”, ujar Andi Taletting.
Menyambut baik sekaligus menyetujui, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Fatah Sulaiman) menyatakan siap untuk mendukung pelaksanaan Sosialisasi RKUHP oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM.
“Kami menyambut baik rencana tersebut. Kami mohon agar pihak Kanwil Kemenkumham Banten melakukan koordinasi secara intens karena sebagai tuan rumah, tentunya kami harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik”, pinta Fatah Sulaiman.
Menambahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) mengatakan jika pihaknya (Red: Kanwil Kemenkumham Banten) akan menginformasikan berbagai hal terkait penyelenggaraan kegiatan, termasuk jika ada hal-hal yang mengalami perubahan.