SERANG, (Bantenpedia.id) – Kunci keberhasilan pencapaian kinerja adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdapat pada suatu organisasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajarannya. Termaksud di dalamnya jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Bersama dengan panitia Uji Kompetensi dari BPSDM Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyelenggarakan rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Kanwil Banten. Rapat diikuti oleh Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kasubbag Kepegawaian TU, RT Wasis Teguh Sambodo serta jajaran.
Pada rapat dibahas mengenai pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan, meliputi rundown acara yang akan diisi dengan Koordinasi dan Pengarahan terkait Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Kanwil Banten yaitu Penyampaian Hasil Uji Kompetensi dan Pengarahan dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI, dan pengarahan oleh Assesor Utama.
Dengan adanya Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pegawai diharapkan kegiatan pengembangan kapasitas ASN dapat lebih efektif, efisien dalam mencapai tujuan yang diharapkan, inilah yang perlu ditingkatkan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkumham baik di unit pusat maupun di Wilayah