CILEGON, (Bantenpedia.id) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon gelar kegiatan Optimalisasi Penegakan Hukum Keimigrasian di Aston Boutique Hotel. Senin, (21/11). Adapun kegiatan ini dalam rangka untuk mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian dalam pengawasan orang asing yang ada wilayah Provinsi Banten.
Hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Ujo Sujoto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M. Tolib, Kasi Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Banten Kompol Erwanadi Basuki, Kasubag Pembinaan Kejari Cilegon Imelda dan Subkoordinator Penyidikan Pegawai Negeri Sipil Subdit Penyidikan Dit Wasdakim Bagus A. Nugraha.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M. Tolib mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian dalam pengawasan orang asing yang ada wilayah Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan upaya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten dalam hal ini Divisi Keimigrasian dalam memaksimalkan penegakan hukum terhadap tindak pidana Keimigrasian di Indonesia yang mungkin terjadi setelah banyaknya orang asing di Kota Cilegon,” kata Tolib.
“Selain itu dengan adanya kemudahan layanan izin tinggal keimigrasian dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia tentu meningkatkan banyaknya kedatangan orang asing baik dalam tujuan wisata maupun tujuan bekerja dan lainnya sehingga akan terjadi tingginya resiko tindak pidana keimigrasian di Kota Cilegon,” lanjut Tolib.
Tolib juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan penyegaran kepada seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana Keimigrasian.
“Dan agar para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini dapat memahami tentang tertib administrasi dan legalitas PPNS sehingga kedepannya diharapkan mampu meningkatkan kemampuan yang handal dan semakin profesional dalam menegakkan undang-undang Keimigrasian,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Tolib menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini juga mempunyai nilai strategis dalam rangka penguatan penegakan hukum melalui pengembangan kompetensi PPNS di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten sehingga kondisi ini dapat menjadi akselerasi terselenggaranya penegakan hukum yang berjalan dengan baik.
“Untuk itu, diharapkan kegiatan optimalisasi penegakan hukum keimigrasian ini dapat memberikan pengetahuan kepada para PPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan optimalisasi penegakan hukum keimigrasian tersebut. Ia berharap kepada seluruh PPNS yang hadir dalam kegiatan ini dapat sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan optimalisasi penegakan hukum keimigrasian ini.
“PPNS memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam proses penegakkan hukum pidana yang diberi wewenang khusus oleh Undang-undang di Lingkungan Pemerintah, termasuk dalam penegakkan Peraturan Keimigrasian. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut, PPNS harus memahami dan menguasai seluruh bidang tugas yang ada di Kementerian dan Lembaga masing-masing, serta bersinergi dan saling mendukung dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ucap Ujo Sujoto.
“Oleh karena itu, kegiatan penguatan tugas dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada hari ini merupakan salah satu upaya kementerian hukum dan HAM khususnya Imigrasi Cilegon dalam mendorong optimalisasi dan mewujudkan penegakan hukum keimigrasian di lingkungan kementerian hukum dan HAM Banten, Sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tutup Ujo Sujoto.