TANGERANG, (Bantenpedia.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan penanganan pengungsi dari luar negeri di wilayah Jabodetabek. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Novotel Hotel and Resorts Tangerang. Kamis, (03/11).
Saat ditemui, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut.
“Hari ini saya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Bapak Tejo Harwanto untuk menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan penanganan pengungsi dari luar negeri di wilayah Jabodetabek,” kata Ujo Sujoto.
“Dan terkait rapat koordinasi ini saya sangat mengapresiasi, semoga dengan adanya rapat ini setiap permasalahan mengenai penanganan pengungsi dari luar negeri di wilayah Jadebotabek dapat teratasi,” lanjut Ujo Sujoto.
Lebih lanjut, Ujo Sujoto menegaskan bahwa terkait penanganan pengungsi dari luar negeri tersebut diharapkan adanya revisi pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri yang menjelaskan peran, fungsi dan kewenangan bagi masing-masing instansi terkait supaya tidak hanya mengacu pada kebijakan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) saja, melainkan mempertimbangkan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia juga.
“Diharapkan dalam peraturan terkait penanganan pengungsi mengandung peraturan Keimigrasian dan peraturan dari instansi terkait mengenai penanganan pengungsi sebagai konsideran,” tutup Ujo Sujoto. (BP)