TANGERANG, (Bantenpedia.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto memimpin rapat terkait nota kesepakatan pembentukan unit kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
Rapat ini diikuti Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang beserta Staff. Kamis, (01/12).
Adapun nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menyampaikan atensi kepada Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang beserta jajaran, untuk segera menindaklanjuti setiap evaluasi yang telah diberikan.
“Saya sangat mengapresiasi atas disusunnya Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan,” kata Ujo Sujoto.
“Untuk itu, semoga dengan disusunnya Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini dapat membuahkan kesepahaman antara masing-masing pihak sehingga proses pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dapat berjalan lancar,” harap Ujo Sujoto.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan yang diberikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kesediaan waktu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten atas perkenan untuk melaksanakan rapat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang,” katanya.
“Kami jajaran Kantor Imigrasi Tangerang siap untuk melaksanakan setiap bimbingan serta evaluasi yang diberikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” lanjutnya.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas terlaksananya nota kesepakatan pembentukan unit kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan.
“Ini merupakan kabar baik, semoga proses pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dapat berjalan lancar. Sehingga nantinya cepat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.