Tangerang Selatan,Bantenpedia.id – Kejadian tabrakan antara sepeda motor dengan minibus yang terjadi pada hari Selasa 11 Oktober 2022 di Jalan Serua Raya masih menyisakan trauma dan duka yang mendalam bagi Nabila. Ia masih mengingat persis kejadian kecelakaan tersebut dimana pada saat kejadian ia dibonceng ibunya yang bernama Susi Handayani.
Naas setelah kejadian kecelakaan tersebut ibu korban tidak dapat diselamatkan. Korban yang merupakan single parent dikaruniai 5 orang anak dimana sebagian besar masih dibawah umur.
Anak tertua korban yang bernama ahmad raoudi banyak bercerita tentang kehidupan dan keadaan keluarganya kepada taufik selaku petugas jasa raharja pada saat kunjungan ke rumah duka. Termasuk kondisi saat ini dimana semua adik adiknya menjadi tanggung jawab penuh ahmad raoudi selaku anak tertua untuk mendidik, menyekolahkan dan membesarkan adik adiknya.
Dalam kunjungannya taufik mewakili direksi jasa raharja mengucapkan prihatin dan bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang telah terjadi. Ia juga menjelaskan bahwa uang santunan tersebut berasal dari masyarakat yang membayar SWDKLLJ ketika membayar pajak kendaraan di SAMSAT.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. “Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah”.
Hastuti Retnowulan juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- dan santunan telah dibayarkan kepada ahli waris korban yaitu anaknya yang bernama Ahmad Raoudi, tutur Hastuti.
Mewakili perusahaan Hastuti Retnowulan, menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.(Fj)