Tangerang, Bantenpedia.id – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten dalam hal ini diwakili oleh Nita Rosari Staf Administrasi TK II Gerai Samsat Curug. telah melakukan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerjasama) Tentang Implementasi Aplikasi JR Care. Rabu, (8/2/23).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Marketing RS Qadr Bapak Emong Wiharja,SE.Pertemuan Pembaharuan PKS dilakukan di Ruangan Aula Rumah Sakit.
Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care di wilayah Provinsi Banten, khususnya wilayah Tangerang Raya sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.
Kepala Seksi Marketing RS Qadr Bapak Emong Wiharja mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kepercayaannya terhadap RS Qadr dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Tangerang Raya
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto, mengatakan, JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. (Shj)


