Lebak, Bantenpedia.id – PJ Samsat Lebak dan Samsat Maja Adytia Nugraha dan Abi Rizki melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) dengan mengunjungi kantor ataupun pool perusahaan PT Jaya Mandiri Putra Perkasa yang bergerak di bidang Jasa Transportasi. Selasa,(18/10/22)
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto, dengan tujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik antara penyedia jasa transportasi dengan PT Jasa Raharja, supaya menciptakan rasa aman kepada pihak pengelola dan pengguna jasa alat angkutan umum tersebut .” Ujar Saldhy.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Adapun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.” tutup Saldhy Putranto. (Nri)