CILEGON, (Bantenpedia.id) – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Icon Siregar melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Rabu, (16/11). Adapun kedatangannya dalam rangka untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Kedatangan Inspektur Wilayah I tersebut langsung disambut oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Ujo Sujoto bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah I menyampaikan beberapa hal, yaitu memberikan apresiasi pencapaian dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sampai saat ini.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa pihak Inspektorat Jenderal Kemenkumham harus selalu membantu seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis sehingga setiap aspek dapat berkembang jadi lebih baik.
Selain itu, ia juga memberikan atensi bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon diberi kepercayaan sebagai salah satu dari 25 Unit Pelaksana Teknis dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi, sehingga seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon harus solid.
“Atensi bagi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon serta jajaran, supaya selalu peduli terhadap setiap aspek dalam Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon,” ucapnya.
“Dalam rangka pemberian pelayanan publik, seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon diharapkan dapat bersikap profesional berhati-hati. Terutama dalam menghadapi Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dapat menjaga ketertiban dalam rangka pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian. Terutama pada pelaksanaan pelayanan Keimigrasian,” tambahnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh pegawai pelayanan Keimigrasian yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon agar selalu bekerja sesuai Standar Operasional yang berlaku.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menyambut baik atas arahan yang di sampaikan Inspektur Wilayah I tersebut. “Terkait arahan ini, akan kami tindaklanjuti. Sehingga pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon bisa semakin baik lagi,” ucapnya.
Ujo Sujoto juga menambahkan bahwa berdasarkan standar yang berlaku terkait gedung Kantor Imigrasi Kelas III, Kelas II dan Kelas I. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dinilai kurang layak, sehingga rencana pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang baru sudah diajukan.
“Untuk itu, kita berencana agar tahun depan anggaran akan dikeluarkan dalam rangka pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan seluruh sarana prasarana akan segera di evaluasi mengacu pada anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengimbau kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Banten agar selalu bekerja secara maksimal.
“Kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Banten, saya mengimbau agar benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan Paspor maupun pelayanan ijin Tinggal Keimigrasian ,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa kunjungan Inspektur Wilayah I, Icon Siregar ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.