bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: FGD Kekayaan Intelektual, Kakanwil Sebut Kemungkinan Hadirnya Satgas Pemantauan dan Pengawasan KI di Provinsi Banten
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Perserang Bertekad Meraih Poin Penuh dalam Laga Perdana di Kandang Sendiri
Kota Serang Olahraga
Kunjungan Jasa Raharja Banten ke PNM Mekar Picung Pagelaran Kolaborasi BUMN
banten
ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih
Berita baru
DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar
Daerah
Bayar Pajak Sembari Periksa Kesehatan di Samsat Ciledug Kota Tangerang
banten
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Daerah > FGD Kekayaan Intelektual, Kakanwil Sebut Kemungkinan Hadirnya Satgas Pemantauan dan Pengawasan KI di Provinsi Banten
Daerah

FGD Kekayaan Intelektual, Kakanwil Sebut Kemungkinan Hadirnya Satgas Pemantauan dan Pengawasan KI di Provinsi Banten

Redaksi Bantenpedia.id
Diunggah: 29 September 2022 - 6:29 PM
Redaksi Bantenpedia.id
Share
2 Menit Dibaca
SHARE

Serang, (Bantenpedia.id) – Penegakan hukum merupakan salah satu hal penting dalam aspek hukum Kekayaan Intelektual. Suatu Kekayaan Intelektual tidak cukup hanya didaftarkan atau dicatatkan saja, namun juga perlu dilindungi melalui jalan penegakan hukum, jika memang terjadi Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.

Demi menciptakan pemantauan dan pengawasan yang efektif di bidang Kekayaan Intelektual dibutuhkan sinergi yang baik antar instansi atau Aparat Penegak Hukum (APH) yang juga memiliki irisan kewenangan atau hubungan terkait Kekayaan Intelektual.

“Salah satu jalan yang mungkin ditempuh adalah dibentuknya Satgas di bidang pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual di Wilayah Provinsi Banten”, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto saat membuka FGD Kerja Sama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual, Kamis (29/09).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bukan tanpa alasan, Tejo menyebut, Permohonan Kekayaan Intelektual dari Provinsi Banten termasuk tertinggi di Indonesia. Di Tahun 2021 saja, Permohonan Kekayaan Intelektual mencapai 9.900 permohonan, meningkat 16% dibanding Tahun sebelumnya yang berjumlah 8.581 permohonan.

“Tingginya jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual menandakan semakin penting dan esensialnya tugas pemantauan dan pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual di wilayah Provinsi Banten. Karena idealnya, semakin tinggi jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk, seharusnya turut diikuti dengan semakin rendahnya jumlah Tindak Pidana di bidang Kekayaan Intelektual yang terjadi”, terang Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu.

Untuknya, melalui FGD ini, Tejo berharap nantinya dapat menelurkan Perjanjian Kerja Sama atau Nota Kesepahaman, sebagai bentuk formiil dari kerja sama yang dijalin bersama antar lembaga atau Aparat Penegak Hukum.

“Baik Satgas maupun Nota Kesepahaman ini nantinya dapat mengatur dan bekerja mencakup perihal KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), pencegahan atau pengawasan, hingga penegakan hukum terkait dengan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Banten”, pungkasnya.

Terselenggara di Ballroom Forbis Hotel, kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andi Taletting Langi), Kepala Divisi Keimigrasian (Ujo Sujoto), APH serta Instansi/Lembaga Pemangku Tusi Kekayaan Intelektual di Wilayah Provinsi Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar

Tingkatkan Sinergitas, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Kunjungan ke Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa BKI UIN Banten Berikan Pelatihan Pembuatan Mahar Kreatif Bagi Warga Binaan Perempuan Rutan Serang

Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Meninggal Dunia atas Korban Laka Lantas di Jalan Raya Serang KM 15,5

Redaksi Bantenpedia.id 29 September 2022
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Jasa Raharja Banten Perpanjang MOU dengan RSUD Malingping
Next Article Layanan Apostille Akan Hadir di Seluruh Kanwil Kemenkumham, Plt Kabid Yankum Ikuti Bimbingan Teknisnya
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Perserang Bertekad Meraih Poin Penuh dalam Laga Perdana di Kandang Sendiri
Kunjungan Jasa Raharja Banten ke PNM Mekar Picung Pagelaran Kolaborasi BUMN
ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih
DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?