SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah, terutama daerah yang masih kekurangan tenaga medis. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan kurang terlayani, dapat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Penugasan khusus ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kami ingin tidak ada lagi puskesmas yang kekurangan tenaga kesehatan,” ujar dr. Ati. Kamis, (20/11/25).
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2020, yang mengatur penempatan tenaga kesehatan dengan masa tugas selama lima tahun. Tenaga kesehatan yang ditugaskan mencakup dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, tenaga farmasi, nutrisionis, tenaga promosi kesehatan, sanitarian, serta analis kesehatan.
Pada awal pelaksanaan tahun 2018, jumlah tenaga kesehatan penugasan khusus mencapai 470 orang. Seiring berjalannya waktu, sebagian telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga saat ini jumlah yang masih aktif bertugas sebanyak 295 orang.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada para nakes yang bersedia ditempatkan di wilayah-wilayah yang membutuhkan. Pengangkatan menjadi PPPK merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas,” kata dr. Ati.
Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga penugasan khusus ini telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di puskesmas. Dengan terpenuhinya kebutuhan tenaga medis, proses pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
“Peningkatan kualitas layanan tidak lepas dari terpenuhinya tenaga kesehatan. Dengan program ini, masyarakat di wilayah kurang terlayani kini bisa mendapatkan pelayanan yang lebih merata dan lebih cepat,” tambahnya.
Pemprov Banten berkomitmen melanjutkan program ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kami akan terus mengevaluasi kebutuhan tenaga kesehatan di setiap wilayah dan memastikan penugasan berjalan efektif. Harapannya, seluruh masyarakat Banten dapat merasakan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” tutup dr. Ati. (Adv)


