KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahun 2026, sebanyak 1.600 unit rumah ditargetkan akan dibangun melalui program bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala DPKP Kota Serang, Nofriady Eka Putra, menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga warga yang meninggal dunia akibat rumah roboh di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Selasa (3/2/26).
“Berdasarkan asesmen BPBD, terdapat sekitar 150 rumah terdampak. Dari jumlah itu, 51 unit sudah ditangani melalui anggaran APBD oleh Dinas Perkim. Sisanya akan dibantu melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Nofriady.
Selain APBD, penanganan RTLH juga didukung berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Nofriady merinci, bantuan CSR antara lain berasal dari PT Kawah sebanyak 75 unit, PLN dua unit, Budha Suci sekitar 100 unit, serta Lippo Group sekitar 200 unit rumah.
Sementara itu, bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan kategori rumah rusak sedang hingga berat. Untuk rumah rusak sedang, bantuan diberikan sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, sedangkan rumah rusak berat memperoleh bantuan hingga Rp17 juta per unit.
Nofriady menambahkan, sebaran RTLH di Kota Serang terdapat di berbagai kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kasemen, Walantaka, dan Serang. Ia menilai peningkatan jumlah rumah yang ditangani pada tahun ini menjadi capaian signifikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang saat ini.
“Tahun ini peningkatannya sangat signifikan di era kepemimpinan Pak Wali Kota Budi Rustandi. Program perbaikan RTLH akan terus dilakukan secara bertahap setiap tahun hingga seluruh rumah warga yang tidak layak huni dapat tertangani,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa penanganan RTLH merupakan bagian dari komitmen Pemkot Serang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memastikan hunian yang aman dan layak bagi seluruh warga.
“Pemkot Serang berkomitmen hadir langsung di tengah masyarakat. Program perbaikan rumah tidak layak huni ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal kemanusiaan, keselamatan, dan kesejahteraan warga,” ujar Budi Rustandi.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta menjadi kunci percepatan penanganan RTLH di Kota Serang.
“Kami akan terus mendorong sinergi dengan semua pihak, baik melalui APBD, bantuan pusat, maupun CSR. Target kami, secara bertahap seluruh RTLH di Kota Serang bisa ditangani dan masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tercatat sekitar 7.600 rumah warga di Kota Serang masuk kategori tidak layak huni. Sebagian di antaranya telah mendapatkan bantuan melalui berbagai skema pendanaan, dan sisanya akan ditangani secara berkelanjutan. (Adv)


