TANGERANG, Bantenpedia.id – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cimone, Kota Tangerang, Banten, menyebutkan jumlah klaim Periode Triwulan 1 yang telah dibayarkan sejak Januari 2024 hingga Maret 2024 ini mencapai Rp 106 miliar.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cimone Tangerang A. Fauzan di Tangerang, Kamis, mengatakan pengeluaran untuk klaim terbesar yakni untuk kategori Penerima Upah (PU) dengan total Rp 105,2 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 6.190 kasus klaim.
Rinciannya adalah untuk Jaminan Hari Tua (JHT) ada 4.384 kasus dengan klaim di bayarkan sebesar Rp 90.9 miliar lebih. Lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 831 kasus dengan klaim sebesar Rp 6,4 miliar.
Jaminan Kematian (JKM) ada 262 kasus dengan klaim Rp 3,9 miliar, Jaminan Pensiun (JP) dengan 175 kasus dengan klaim Rp 2,8 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan 538 kasus dengan klaim Rp 1,1 miliar.
Lalu untuk kategori bukan penerima upah total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 853 juta dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) ada 12 kasus dengan klaim Rp 504 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 44 kasus dengan klaim sebesar Rp 322 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) ada 16 kasus dengan klaim di bayarkan sebesar Rp 26 juta.
“Untuk memberikan kemudahan kepada peserta, BPJamsostek menyediakan fasilitas klaim JHT secara online untuk kemudahan dalam pencairan klaim yaitu dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk saldo dibawah Rp. 10juta dan melalu website Lapak Asik di www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk saldo diatas 10 juta” kata Fauzan.
Fauzan mengajak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan sosial agar segera karena resiko bisa terjadi kapan saja.
Sebab perlindungan sosial yang diberikan kepada pekerja memberikan kenyamanan dalam bekerja dan mencapai target yang diinginkan. “Kita harap sinerginya dalam mewujudkan kerja sama ini,” tutupnya.


