Pandeglang,Bantenpedia.id – Kejaksaan Negeri Pandeglang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, Senin (14/11/2022) bertempat di Hotel Horizon Altama.
Kegiatan FGD Akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum mengundang narasumber Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto serta dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Provinsi Banten, para Kepala OPD, para pendidik serta pemerhati perempuan dan anak.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang yang telah menginisiasi kegiatan FGD Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak, tentu saja hal ini berdampak pada menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen, mulai dari Pemerintah, masyarakat serta lembaga pemerhati perempuan dan anak, “katanya.
Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dibentuk Lembaga terpadu untuk perlindungan anak berbasis masyarakat mulai dari tingkat Kabupaten,desa sampai tingkat Rt, “ucapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan selama pandemi covid-19 kekerasan terhadap perempuan dan anak diberbagai daerah di Indonesia mengalami peningkatan, karena banyak orang tua dan anak mengalami depresi terutama karena faktor ekonomi, “tuturnya.
“Yang paling penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pemberdayaan masyarakat, dimana disetiap Rukun Tetangga (Rt) terdapat tim perlindungan perempuan dan anak, dengan begitu kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir, “terangnya.(Fz)