SERANG, (Bantenpedia.id) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melaksanakan rapat koordinasi dan kerja daerah antar BAZNAS Se-Provinsi Banten yang bertempat di Hotel Le Semar. Kamis, (06/10).
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten Dr. H. M. Yusuf, M.Si., Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Pimpinan BAZNAS RI Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, Mec., dan Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya L.ML., M.M,.
Adapun peserta dalam rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Pimpinan BAZNAS Kota maupun Kabupaten di Provinsi Banten, Kabag Kesra Kota/Kabupaten se Provinsi Banten dan Kasi Penyelenggara Syariah Kota maupun Kabupaten se Provinsi Banten.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya L.ML., M.M, mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan sebagai langkah harmonisasi BAZNAS dalam mengelola zakat di Provinsi Banten.
“Hari ini kami BAZNAS Provinsi Banten melaksanakan rapat koordinasi daerah yang bertujuan sebagai langkah penguatan pengelolaan zakat di Provinsi Banten dan juga sebagai harmonisasi BAZNAS, Kemenag dan juga Pemprov Banten dalam pengelolaan zakat di Provinsi Banten,” ucapnya.
“Harmonisasi antar lembaga zakat di Kota maupun Kabupaten yang berada di Provinsi Banten sebagai tindak lanjut Rakornas BAZNAS yang telah dilakukan pada Agustus 2022 lalu di Jakarta,” lanjutnya.
Syibli Syarjaya menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi ini akan dibahas beberapa poin penting. Diantaranya iala, Tata hubungan BAZNAS Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Evaluasi pelaporan pengelolaan zakat tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022, Standar tata kelola dan target kinerja pengumpulan, Sistem pelaporan BAZNAS melalui SIMBA, Standar tata kelola dan target kinerja pendistribusian dan pendayagunaan dan Penguatan dan penyusunan SOP.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan bahwa saat ini potensi Zakat di Indonesia sebesar 327 Triliun. “Saat ini potensi zakat kita berdasarkan hasil penelitian Kuskas sebesar 327 Triliun, dan untuk di Provinsi Banten sendiri itu ada 11,6 Triliun,” ucapnya.
“Untuk itu guna menggali potensi itu, sangat diperlukan kombinasi dan kerja keras dari para pimpinan BAZNAS dan fasilitas dari Pemerintah daerah masing-masing. Dan juga sangat dibutuhkan keterbukaan dari masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Pimpinan BAZNAS RI Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, Mec juga menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah yang setara dengan KPU dan KPK. “BAZNAS ini lembaga pemerintah, yang mana kita setara dengan KPU, KPK dan lembaga pemerintah lainnya. Untuk itu, semestinya, untuk pemberantasan kemiskinan itu BAZNAS diberikan tugas oleh pemerintah guna untuk memberikan perhatian khusus,” tutupnya. (BP)