SERANG, Bantenpedia.id – Siapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten lakukan Assessment bagi seluruh pegawai, Senin (29/01).
Bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan terbagi dalam 2 (dua) sesi, Assessment diawali oleh jajaran Divisi Administrasi dan Divisi Keimigrasian. Kemudian dilanjutkan oleh jajaran Pelayanan Hukum dan HAM serta Divisi Pemasyarakatan.
Didampingi Tim Assessor yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Hannibal, setiap peserta Assessment diminta untuk menjawab pertanyaan dalam Test Psikotest, dilanjutkan dengan pertanyaan seputar pengetahuan para peserta Assessment tentang Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Assessment diperlukan untuk mengukur tingkat kemauan seluruh jajaran untuk bersama-sama mengawal organisasi dalam melakukan perubahan.
Mantan Kadiv Administrasi Kemenkumham Kalimantan Tengah itu bilang, perubahan adalah sebuah “Never Ending Process”, untuknya, diperlukan orang-orang yang memang memiliki frekuensi yang sama.
Nantinya, hasil assessment yang dikuti akan melahirkan Tim Kerja dalam Pembangunan Zona Integritas yang merupakan garda terdepan dalam membangun integritas yang tidak hanya fokus pada pemenuhan data dukung tetapi bagaimana menjadi role model dalam mewujudkan “Island of Integrity” dan pelayanan publik yang prima dan akuntabel di Kanwil Kemenkumham Banten.
“Mari kita bekerja bersama, berprestasi bersama, dan semua ikut berkontribusi sehingga apa yang menjadi target organisasi bisa kita wujudkan bersama-sama”, pesannya.
Turut hadir memantau jalannya Assessment, Kepala Kepala Bagian Program dan Humas, Septi Erni dan Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar.