SERANG KOTA, bantenpedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Memasuki semester II Tahun 2026, pembangunan jalan akan dilanjutkan dengan memprioritaskan wilayah Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pembangunan infrastruktur pada semester kedua dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
“Pembangunan tetap berlanjut pada semester kedua. Kami masih memproses berbagai usulan berdasarkan skala prioritas dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Serang masih cukup besar. Selain jalan, sejumlah fasilitas seperti gedung pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan juga menjadi perhatian yang akan ditangani secara bertahap.
“Kebutuhan infrastruktur di Kota Serang masih cukup banyak, termasuk gedung pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang akan kami selesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Iwan, Kecamatan Curug dan Walantaka menjadi wilayah yang diprioritaskan sesuai arahan Wali Kota Serang. Hal itu dilakukan agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pengembangan.
“Prioritas pembangunan pada semester kedua diarahkan ke wilayah Curug dan Walantaka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga wilayah yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.
“Arahan Pak Wali jelas, pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga harus menjangkau wilayah pengembangan yang selama ini belum terakomodasi,” katanya.
Dalam menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas, DPUPR terlebih dahulu melakukan kajian teknis. Tingkat kerusakan jalan menjadi salah satu pertimbangan, namun bukan satu-satunya indikator.
DPUPR juga melihat fungsi jalan dalam menunjang akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan, pendidikan, pusat perekonomian, hingga pelayanan publik lainnya.
“Penentuan prioritas diawali dengan melihat tingkat kerusakan jalan, kemudian fungsi jalan tersebut dalam menunjang pelayanan kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan fasilitas publik lainnya. Setelah itu kami petakan mana yang harus didahulukan,” jelas Iwan.
Sementara itu, jenis konstruksi yang digunakan juga akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Iwan menegaskan tidak seluruh ruas jalan harus menggunakan konstruksi beton.
“Tidak semua jalan harus dibetonisasi. Kami melihat kondisi tanahnya terlebih dahulu. Jika tanahnya stabil, hotmix sudah cukup,” ujarnya.
Namun, untuk wilayah dengan kondisi tanah labil atau ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan bertonase tinggi, betonisasi dinilai lebih sesuai.
“Jika kondisi tanah labil atau dilalui kendaraan bertonase tinggi, seperti di wilayah Curug, Walantaka, maupun sebagian Kasemen, maka betonisasi menjadi pilihan yang lebih tepat,” ungkapnya.
Pada semester I Tahun 2026, Pemkot Serang melalui DPUPR telah menyelesaikan 18 paket pekerjaan infrastruktur. Pekerjaan tersebut terdiri atas 17 ruas jalan dengan konstruksi betonisasi dan satu paket pembangunan pedestrian di Jalan Juhdi.
Sebagian besar pekerjaan telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO). Saat ini, sejumlah pekerjaan masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Pemkot Serang memastikan pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengedepankan pemerataan serta kualitas pekerjaan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kota Serang. (Adv)


