SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui berbagai inovasi pelayanan dan program apresiasi.
Salah satu langkah yang dilakukan pada tahun 2026 yakni menghadirkan Program Apresiasi Emas sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Program tersebut disiapkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah. Jika sebelumnya program pembebasan denda atau pemutihan pajak menjadi strategi utama, kini Bapenda lebih fokus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajibannya.
“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” ujar Berly.
Melalui Program Apresiasi Emas 2026, wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB berkesempatan memperoleh hadiah emas yang disiapkan Bapenda bersama mitra terkait. Program tersebut berlangsung pada periode April hingga Juni 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Selain hadiah emas, Bapenda Banten juga menyiapkan berbagai bentuk penghargaan lain bagi wajib pajak patuh. Pada awal tahun 2026, Bapenda menyiapkan puluhan ribu merchandise bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Bahkan pada akhir tahun nanti, Bapenda berencana menghadirkan hadiah utama berupa mobil premium, motor premium, hingga paket umrah.
Berly menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.
Tidak hanya menghadirkan program apresiasi, Bapenda Banten juga terus memperkuat transformasi pelayanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Penguatan sistem digital dilakukan melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang didukung berbagai kanal pembayaran non tunai dan layanan digital Samsat.
Dengan kombinasi pelayanan yang semakin mudah dan program penghargaan bagi wajib pajak patuh, Pemerintah Provinsi Banten berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai optimal. (Adv)


