SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 20 Mei 2026 mencapai Rp718 miliar. Angka tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Penerimaan itu dihimpun dari 12 kantor Samsat di wilayah Provinsi Banten hingga Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.30 WIB.
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Akhmad Tamrin mengatakan, capaian tersebut setara 29,93 persen dari target penerimaan PKB tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,3 triliun.
“Penerimaan ini dihitung sejak Januari 2026 dan sampai saat ini terus menunjukkan peningkatan yang cukup baik,” ujar Tamrin.
Berdasarkan data Bapenda, wilayah Tangerang Raya masih menjadi kontributor terbesar penerimaan PKB di Banten. Samsat Ciputat mencatat penerimaan tertinggi dengan Rp113 miliar, disusul Samsat Kelapa Dua sebesar Rp110 miliar, dan Samsat Cikokol Rp106 miliar.
Besarnya kontribusi wilayah tersebut dinilai sejalan dengan tingginya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat di kawasan Tangerang Raya.
Tamrin menjelaskan, kenaikan penerimaan PKB turut dipengaruhi kebijakan baru Pemerintah Provinsi Banten yang mempermudah pembayaran pajak tahunan kendaraan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama.
Kebijakan yang mulai diterapkan pada Mei 2026 itu mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mempercepat dan mempermudah proses administrasi pembayaran pajak.
“Alhamdulillah masyarakat antusias. Ini terlihat dari data penerimaan pajak yang terus mengalami kenaikan setelah kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.
Bapenda Banten optimistis target penerimaan PKB tahun 2026 dapat tercapai melalui berbagai inovasi pelayanan dan penyederhanaan administrasi yang terus dilakukan.
Selain menjadi sumber pendapatan daerah, penerimaan PKB juga berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pembiayaan berbagai program pembangunan di Provinsi Banten. (Adv)


