KOTA SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing melalui peluncuran Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang. Program strategis ini menjadi langkah nyata Pemkot Serang dalam menata pengembangan karier ASN secara objektif dan terukur.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Serang menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan dukungan penuh melalui pelaksanaan Computer Assisted Competency Test (CACT). BKN menyediakan kuota 1.152 ASN untuk mengikuti asesmen kompetensi tanpa membebani anggaran daerah.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa manajemen talenta ASN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pengembangan ASN harus berbasis kompetensi, bukan sekadar senioritas. Melalui manajemen talenta, kita ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kapasitas dan potensinya,” tegas Budi. Senin, (5/1/26).
Ia menambahkan, Pemkot Serang menargetkan pada tahun 2026 seluruh ASN Kota Serang telah mengikuti proses profiling kompetensi secara menyeluruh, sehingga pola pengembangan karier aparatur dapat dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
Untuk mendukung pelaksanaan asesmen, Pemkot Serang juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam pemanfaatan fasilitas Assessment Center, mengingat Kota Serang belum memiliki sarana tersebut secara mandiri. Kolaborasi lintas pemerintahan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi daerah.
Peluncuran Manajemen Talenta ASN ini mengusung tema “Kota Serang Berbudi: Satu Visi Seribu Talenta, Bersatu dalam Keunggulan”, yang mencerminkan tekad Wali Kota Serang dalam menyatukan potensi ASN untuk mendukung visi pembangunan Kota Serang.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, kegiatan peluncuran ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Kota Serang, sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat luas.
Melalui kebijakan ini, Budi Rustandi menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, kompeten, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Serang. (Adv)


