Tangsel, (Bantenpedia.id) – Tim Majelis Pengawas Notaris Daerah Kota Tangerang Selatan menyaksikan serah terima protokol notaris pindah dari Kevin Hutama Sutandi kepada Ardelia Hidayati. Selain itu, turut dilakukan pemeriksaan protokol notaris warsona effendi yang memasuki masa bakti.
Hadir di di Sekretariat MPDN Kota Tangerang Selatan sebagai tempat kegiatan Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan, Natalia Pandiangan dan Wakil Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan, Agus Suryana serta beberapa anggota, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan dibuka oleh Sambutan Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan yang menyampaikan tentang maksud dan tujuan kegiatan berdasarkan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris.
Menambahkan, Wakil Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan yang juga Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Suryana, menghimbau agar Notaris yang menyerahkan protokol dan menerima Protokol tetap menjalin komunikasi apabila terdapat hal-hal yang perlu diperjelas dan dikonfirmasi di kemudian hari.
Selanjutnya, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari Protokol Notaris dari yang menyerahkan kepada yang menyerahkan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Saksi Saksi dari perwakilan masing-masing Notaris.
Sedang pada notaris yang memasuki masa purna bakti dilakukan Pemeriksaan meliputi pengecekan buku – buku repertorium antara lain : buku daftar akta notaris, buku klaper daftar akta notaris, buku legalisasi, buku klaper legalisasi, daftar wasiat, daftar protes dan daftar warmerking (Humas Kemenkumham Banten)


