Banten,bantenpedia.id – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah akan memfasilitasi proses penyelesaian penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah swasta. Khususnya yang dialami oleh siswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan dari kalangan warga tidak mampu.
Hal itu ditegaskan Dimyati saat memediasi antara siswa yang ijazahnya ditahan dengan kepala sekolah di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2026).
Dalam dialognya yang berlangsung dua arah itu, Dimyati segera menyelesaikan besaran tunggakan salah satu siswa dan memintanya untuk segera mengambil ijazah yang sudah dua tahun ditahan sekolah.
“Segera ambil ijazahnya yah? Pak Kepsek segera kirimkan nomor rekening sekolahnya, nanti uangnya saya transfer,” katanya.
Seusai dialog, Dimyati mengungkapkan jika kasus penahanan ijazah merupakan satu dari ribuan kasus yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Negara, menurutnya, harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan ini, terutama bagi siswa yang tidak mampu.
“Saya akan minta datanya dulu berapa banyak sekolah swasta yang masih melakukan penahanan ijazah. Saya yakin ini banyak, bahkan bisa sampai puluhan ribu. Setelah itu kita carikan solusinya bersama-sama,” katanya.
Dimyati mencontohkan, sekolah memberikan kebijakan relaksasi besaran biaya yang harus dibayarkan hanya 50 persen dari total kewajiban. Atau mungkin ada kebijakan lainnya yang saling menguntungkan dua pihak. Makanya, ia membuka ruang untuk pembentukan pusat pengaduan masyarakat yang mengalami penahanan ijazah oleh sekolah.
“Intinya ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah, karena ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun kemarin kita sudah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya.
Wagub Dimyati juga mengingatkan kepada seluruh siswa yang dibantu agar tetap mempunyai semangat tinggi untuk belajar dan bekerja. Jangan sampai bantuan yang diberikan membuat mereka justru bermalas-malasan.
“Ingat ya, bantuan ini harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, lebih giat lagi dalam bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya kepada siswa yang ijazahnya ditahan.
Sementara itu, siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah mengaku tidak bisa menebus ijazah lantaran kondisi perekonomian orang tuanya yang tidak mampu. Bahkan setelah kedua orangtuanya bercerai, ia belum bisa melamar kerja lantaran ijazahnya belum bisa ditebus di sekolah.
“Iya Pak Wagub, saya sudah dua tahun belum bisa melamar kerja, karena belum punya ijazah SMA,” kata siswa tersebut.(Fj)


